Kamis, 28 Oktober 2010

RaKor Sinergi Pusat – Daerah tentang "REVITALISASI MUSRENBANGNAS"

Bappenas menggelar lagi Rapat Koordinasi Sinergi Pusat-Daerah. Rapat Koordinasi ini merupakan forum yang strategis untuk mendiskusikan dan mencari solusi pemecahan atas berbagai permasalahan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan Musrenbang di Pusat dan Daerah. Forum seperti ini sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Sinergi Pusat-Daerah : Revitalisasi Musrenbangnas diselenggarakan sekaligus dengan acara Temu Konsultasi Triwulanan III Tahun 2010 antara Bappenas dengan Bappeda Provinsi seluruh Indonesia. Temu Konsultasi Triwulanan III Bappenas-Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia merupakan kelanjutan dari Temu Konsultasi Triwulanan II yang telah dilakukan pada bulan Juli 2010. Forum ini dihadiri oleh pemangku kebijakan dari pusat yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, serta pemangku kebijakan dari daerah yang terdiri dari Bappeda Provinsi Seluruh Indonesia. Rapat Koordinasi Sinergi Pusat-Daerah dan Temu Konsultasi Triwulanan II Tahun 2010 ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas.

Dalam acara tersebut, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas menegaskan bahwa salah satu upaya dalam melakukan sinkronisasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan antara pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan RPJMN 2010 – 2104 adalah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat pusat maupun daerah. Pelaksanaan Musrenbangnas yang dilangsungkan dari tahun ke tahun perlu lebih dioptimalkan untuk mengintegrasikan program-program pembangunan pusat – daerah secara tuntas. Selain itu, penajaman atas hasil-hasil dan kesepakatan selama Musrenbangnas untuk menjamin sinkronisasi berbagai program pusat – daerah juga perlu dilakukan secara mendalam.

Upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Musrenbangnas yang merupakan salah satu dari 9 (Sembilan) Direktif Presiden yang dibahas dalam Rapat Kerja III antara Presiden dan para Gubernur Seluruh Indonesia di Istana Bogor. Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah ditugaskan untuk memantapkan format pelaksanaan Musrenbang pusat dan daerah sebagai wahana sinergi pusat dan daerah. Beberapa hal yang telah dilakukan dalam upaya melakukan revitalisasi pelaksanaan Musrenbangnas, yaitu melakukan evaluasi pelaksanaan Musrenbangnas dan Musrenbangda, yang hasilnya akan menjadi rekomendasi awal perlunya revitalisasi Musrenbangnas dan Musrenbang Daerah tahun 2011 mendatang serta melakukan dialog dan konsultasi dengan pemerintah pusat dan daerah sebagaimana dilaksanakan pada hari ini.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas juga mengharapkan bahwa dalam Rapat Koordinasi Sinergi Pusat-Daerah : Revitaliasi Musrenbangnas kali ini dapat menyepakati berbagai hal terkait tujuan, substansi pokok pembahasan, proses dan format penyelenggaraan Musrenbangnas. Selain itu, forum ini diharapkan juga dapat menyepakati pola komunikasi dan publikasi proses dan hasil-hasil Musrenbangnas serta pola sinkronisasi antara Musrenbangnas dan Musrenbang Provinsi serta Kabupaten/Kota.
by admin Bappedajpr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar