Bertepatan dengan Hari Guru Nasional ke 616 tanggal 2 Desember 2010, Presiden RI mengeluarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 64/TK/Tahun 2010 tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangungan Bidang Pendidikan kepada sejumlah Kepala Daerah karena dinilai berjasa dan berhasil meningkatkan pembangunan bidang pendidikan dengan melaksanakan penuntasan wajib belajar pendidikan 9 tahun sampai 12 tahun wajib belajar.
Selain itu juga dianggap berjasa dalam pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah khusus, peningkatan profesionalisme guru serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal dan sekolah bertaraf internasional sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Penghargaan tersebut diberikan selain kepada Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM juga diberikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur f' Bibit Waluyo, Bupati Sleman, Bupati Buol Sulawesi Tengah, Bupati Kudus dan Demak dari Jawa Tengah, dan Bupati Bangka dari Bangka Belitung.
Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah Kepala Daerah tersebut dan juga pendidik yang mempunyai komitmen tinggi terhadap peningkatan pendidikan, khususnya peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
Selain menerima tanda penghargaan Satya Lencana Pembangunan Bidang Pendidikan, Bupati Jayapura Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM beberapa waktu lalu juga telah menerima beberapa penghargaan antara lain Tanda Kehormatan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden RI pada peringatan HUT RI ke 65 dan Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik I dalam penyusunan RTRW se Indonesia.
Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM menanggapi pemberian penghargaan tersebut dengan mengatakan "Semua Penghargaan yang saya dapatkan bukan untuk dibanggakan, tetapi menjadi acuan untuk menjadikan wilayah ini lebih baik, sebab apa yang saya lakukan selama ini bukan untuk mencari penghargaan, tapi tanggungjawab moril membangun Papua lebih baik."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar