Kamis, 09 Desember 2010

Uji Publik Raperda Pemberdayaan Kabupaten Jayapura

Guna lebih memantapkan dan memaksimalkan ketetapan hukum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Program Pemberdayaan di Kabupaten Jayapura, dilakukan uji publik yang dihadiri oleh Bupati Jayapura, Sekda Kabupaten Jayapura, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jayapura, pimpinan SKPD dan kepala Kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae, S.Sos, MM mengatakan, program pemberdayaan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat Jayapura yang Mandiri, Maju, adil, makmur dan sejahtera. Oleh sebab itu perlu dikelola potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam yang ada secara lebih partisipatif, demokratis, terarah, komprehensif, transparan dan sistematis sesuai jiwa dan semangat filosofi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Pesan Bupati Jayapura sehubungan  dengan Uji Publik tersebut adalah "Bermukimnya masyarakat di Distrik dan Kampung serta Kelurahan merupaka Modal Sosial Pembangunan yang perlu terus diberdayakan secara partisipatif dalam berbagai bidang".

"Pemberdayaan tersebut, yangdilakukan melalui pendekatan ruang/kewilayahan, serta didukung oleh pendekatan Sektor dalam rangka merealisasikan rencana pembangunan Jangka Menengah Kampung  dan rencana strategis distrik sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)".

Dasar Pemberdayaan ini adalah perencanaan yang aspiratif, tapi dalam pelaksanaannya kurang aspirasi dari masyarakat sehingga memang perlu ada ruang lain:."

Berdasarkan pertimbangan tersebut, menurut Bupati Jayapura, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jayapura.

Tujuan dari Pemberdayan Masyarakat pada dasarnya adalah guna mewujudkan masayarakat mandiri, mendorong perubahan dan pertumbuhan yang menjadikan masyarakat sebagai pelaku pembangunan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan distrik/kampung/kelurahan dan masyarakat.

Ciri-ciri masyarakat Mandiri yang diharapkan adalah menjadikan masyarakat sebagai subyek/pelaku pemangunan, memiliki kepercayaan diri yang tinggi, memiliki pendapatan yang pasti, mampu membangun kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak lain dan memiliki kematangan spiritual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar